Senin, 21 November 2011

SEJAUH MANA PERAN BUDAYA TERHADAP PENEGAKAN HUKUM DI NEGARA INDONESIA

          Penegakan hukum di Indonesia saat ini semakin terpuruk. Hal ini karena keadilan saat ini bisa dibeli dengan uang. Hukum tidak bisa pernah tegak dengan sendirinya, ia tidak akan mampu mewujudkan sendiri janji-janji serta kehendak-kehendak yang tercantum dalam peraturan-peraturan/hukum tersebut. Penegakkan hukum selalu dan selalu melibatkan manusia didalamnya dan dengan demikian melibatkan tingkah laku manusia beserta kebudayaannya. Yang saat ini moral dari manusia kita sendiri sangat hancur atau bisa dikatakan jauh dari kewajaran.

          Hukum yang ada saat ini sangat kacau, semuanya bisa dibeli dengan uang dan kekuasaan. Banyak penguasa-penguasa yang kesandung hukum berat sekalipun namun mereka tidak dihukum/dipidana sama sekali. Tetapi disisi lain, masyarakat kecil yang miskin hanya melakukan pelanggaran hukum yang sangat kecil dihukum berat sampai bertahun-tahun. Ini memang jauh sekali dengan kata "adil". Sehingga kesan dan pandangan yang terbangun adalah bahwa dunia peradilan kita masih jauh dari kesan bersih. Sehingga tujuan lembaga peradilan sebagai tempat mencari keadilan masih sangat diragukan.

          Perwujudan penegakan hukum yang benar tidak bisa dilaksanakan tanpa mengikutsertakan ketiga elemen : hukum itu sendiri, penegak hukum, dan budaya penegakan hukumnya. Sehingga akan menciptakan sebuah penegakan hukum yang adil dan tidak terpengaruh oleh apapun serta kepercayaan dari masyarakat Indonesia sendiri akan pulih kembali seperti dahulu. Dan dalam masyarakat juga harus tertanam rasa nasionalisme yang tinggi, menghilangkan positivesme, masyarakat ikut serta dalam mengontrol jalannya hukum yang ada.

           Untuk para pemimpin atau penguasa harus selalu tanggap mendengarkan keluhan-keluhan dari masyarakat, membentuk rasa jujur dalam diri masing-masing, serta lebih bijaksana lagi dan berpikir jauh kedepan untuk menjunjung martabat bangsa Indonesia yang kita cintai.