LAPORAN
KEUANGAN KOPERASI
-
Pengguna utama (main users) dari
laporan keuangan koperasi adalah:
a. para anggota koperasi
b. pejabat koperasi
c. calon anggota koperasi
d. bank
e. kreditur
f. kantor pajak
-
Adapun tujuan atau kepentingan
pemakai terhadap laporan keuangan koperasi adalah:
a. menilai pertanggungjawaban
pengurus
b. menilai prestasi pengurus
c. menilai manfaat yang diberikan
koperasi terhadap anggotanya
d. menilai kondisi keuangan koperasi
e. sebagai bahan pertimbangan untuk
menentukan jumlah sumber daya dan jasa yang akan diberikan kepada koperasi
-
Laporan keuangan koperasi
mempunyai karakter tersendiri sebagai berikut:
a. Laporan keuangan merupakan bagian
dari pertanggung-jawaban pengurus kepada para anggotanya di dalam rapat anggota
tahunan (RAT)
b. Laporan keuangan biasanya
meliputi neraca/laporan posisi keuangan, laporan sisa hasil usaha, dan laporan
arus kas yag penyajiannya dilakukan secara komparatif
c. Laporan keuangan yang disampaikan
pada RAT harus ditandatangani oleh semua anggota pengurus koperasi (UU NO. 25
/1992, pasal 36, ayat 1)
d. Laporan laba-rugi menyajikan
hasil akhir yang disebut SHU
e. SHU yang bersumber dari transaksi
anggota dibagi sebagai berikut:
dana
cadangan
dana
anggota
dana
pengurus
dana
pegawai/ karyawan
dana
social
dana
pembangunan daerah kerja
SHU yang berasal dari transaksi bukan anggota terdiri dari
komponen-komponen sebagai berikut:
dana
cadangan koperasi
dana
pengurus
dana
pegawai / karyawan
dana
pendidikan koperasi
f. Laporan keuangan koperasi bukan
merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi- koperasi
g. Posisi keuangan koperasi
tercermin pada neraca, sedangkan sisa hasil usaha tercermin pada perhitungan
hasil usaha
h. Laporan keuangan yang diterbitkan
oleh koperasi dapat menyajikan hak dan kewajiban anggota beserta hasil usaha dari
dan untuk anggota, disamping yang berasal dari bukan anggota
i. Alokasi pendapatan dan beban pada
perhitungan hasil usaha kepada anggota dan bukan anggota berpedoman pada
perbandingan manfaat yang diterima oeh anggota dan bukan anggota
j. Modal koperasi yang dibukukan
terdiri dari:
simpanan
– simpanan
pinjaman
– pinjaman
penyisihan
dari hasil usahanya termasuk cadangan serta sumber-sumber lain
k. Pendapatan koperasi yang
diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan penyusutan-penyusutan dan
beban-beban dari tahun buku yang bersangkutan disebut sisa hasil usaha
l. Keanggotaan atau kepemilikan pada
koperasi tidak dapat dipindahtangankan dengan dalih apapun
-
Secara umum laporan keuangan
meliputi:
a. neraca (balanced sheet)
b. perhitungan hasil usaha (income
statement)
c. laporan arus kas (cash flow)
d. catatan aats laporan keuangan
e. laporan perubahan kekayaan bersih
sebagai laporan keuangan tambahan
-
Kekhasan pencatatan dari
transaksi yang terjadi di koperasi yaitu yang menyangkut:
a. pendapatan dan beban (sisa hasil
usaha)
b. aktiva koperasi
c. kewajiban- kewajiban koperasi
d.
kekayaan
bersih koperasi
-
Pendapatan pada perhitungan hasil
usaha sebuah koperasi terdapat beberapa karakteristik sebagai berikut:
a. pendapatan yang timbul dari transaksi
penjualan produk atau penyerahan jasa kepada anggota dan bukan anggota
b. pendapatan tertentu yang
realisasi penerimaannya masih tergantung pada persyaratan/ ketentuan yang
ditetapkan
-
Beberapa karakteristik beban
pokok penjualan dan beban pada koperasi adalah sebagai berikut:
a. beban pokok penjualan produk
kepada anggota dan bukan anggota
b. beban yang terjadi karena
aktifitas koperasi dalam kaitannya dengan program-program pemerintah
c. beban yang pada hakekatnya dapat
dipisahkan menjadi beban untuk kegiatan pelayanan kepada anggota dan beban
untuk kegiatan pelayanan kepada bukan anggota
-
Pengertian kas dan bank menurut Standar
Akuntansi Keuangan adalah sebagai berikut:
a. kas ialah alat pembayaran yang
siap dan bebas digunakan untuk menmbiayai kegiatan umum perusahaan
b. bank ialah sisa rekening giro
perusahaan yang dapat dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan
-
Piutang pada koperasi dapat
diklasifikasikan sebagai berikut:
a. putang yang timbul karena
penjualan produk atau jasa kepada anggota
b. piutang yang timbul karena
penjualan produk atau jasa kepada bukan anggota
c. piutang kepada koperasi lain
d. piutang yang timbul sehubungan
dengan pembagian sisa hasil usaha dari koperasi lain yang pencairannya
tergantung pada persyaratan yang telah disepakati
-
Persediaan pada koperasi dapat
diklasifikasikan menjadi persediaan komoditi program dan komoditi umum (non
program)
-
Aktiva penyertaan pada dasarnya
adalah sama dengan investasi
-
Di koperasi, penyertaan atau
investasi dapat dikelompokkan dalam 2 kelompok yaitu:
a. penyertaan pada koperasi lainnya
b. penyertaan pada badan usaha non
koperasi
-
Aktiva tetap pada koperasi dapat
dikelompokkan menjadi:
a. aktiva tetap yang diperoleh untuk
keperluan
b. aktiva tetap dari pemerintah yang
dikelola koperasi atas dasar dana bergulir
c. aktiva tetap yang diperoleh dalam
rangka program pemerintah
-
Kewajiban apada koperasi dapat
diklasifikasikan menjadi kewajiban kepada anggota dan bukan anggota
-
Kekayaan bersih atau modal
sendiri koperasi terdiri dari:
a. simpanan pokok
b. simpanan wajib
c. cadangan koperasi
d. SHU yang belum dibagi
e. donasi