PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan
usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan
mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tuuan memproduksi atau
menghasilkan barang-barang dan jasa untuk dijual.
1. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi
adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi
tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip
ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja
pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti
merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik,
informasi, dan teknologi.
Ciri
utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non
koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang
perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan
sekaligus pengguna jasa koperasi.
1. TUJUAN DAN NILAI PERUSAHAAN
Prof
William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas
Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.
Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
· Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
· Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
· Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
· Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam
merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan
kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan
perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemne seperti
memaksimumkan keuntungan taupun efisiensi, tetapi juga harus
mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok
(suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujua umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
1. Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
2. Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
3. Memaksimumkan biaya (minimize profit)
4. Mendifinisikan tujuan perusahaan koperasi
Tujuan
koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata
hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada
orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus
koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan
perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at
cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai
aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota
tahunan.
1. KETERBATASAN TEORI PERUSAHAAN
Tujuan
perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata
mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis.
Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai berikut.
· Tujuan
Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales).
Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang mengatakan bahwa
manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah
keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang
saham (stock holders).
· Tujuan
Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen
(maximization of managemen utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver
Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan
manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para
manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang
diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe
benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada
memaksimumkan keuntungan perusahaan.
· Tujuan
perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras
(satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oelh Herbet Simon.
Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas
manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana
kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi
hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan
dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market
share),dll
1. TEORI LABA
Dalam
perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori
laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada
setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan
perbedaan ini sebagai berikut.
· Teori
Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori
ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan
resiko diatas rata-rata.
· Teori
Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan
bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan
jagka panjang (long run equilibrium).
· Teori
Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa
beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan
menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi
dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh
melalui :
· Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
· Skala ekonomi
· Kepemilikan hak paten
· Pembatasan dari pemerintah
1. FUNGSI LABA
Laba
yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang
lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi
adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi
yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau
dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar
kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.
Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat
yang diterima oleh anggota.
1. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Dalam
fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip
ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang
menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi
pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu
1. Status dan Motif anggota koperasi
2. Kegiatan usaha
3. Permodalan koperasi
4. SHU koperasi
1. Status dan motif
anggota
koperasi adalah orang-orang atau badan hkum koperasi yang mempunyai
kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna
jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta
terdaftar dalam buku daftar anggota.
Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
1. Kegiatan usaha
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
1. Permodalan koperasi
Modal
adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan
usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain
sebagainya.
Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :
· Modal
investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk
pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah
diuangkan (unliquid).
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar